Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai kunci pencegahan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, anak harus diberikan ruang untuk bercerita agar potensi kekerasan bisa dideteksi sejak dini.Hal itu disampaikannya dalam Festival Hari Anak Sedunia di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).“Dan yang penting adalah bagaimana kita tetap mendengarkan suara anak, karena ciri dari sebuah keluarga yang bisa meminimalisir kekerasan adalah ketika anak mempunyai ruang untuk bercerita, mempunyai ruang untuk berbicara. Mudah sekali mendeteksinya. Ketika di rumah sudah tidak ada komunikasi, maka kita bisa lihat akibatnya seperti itu,” ujar Arifah.Arifah menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Salah satunya melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2025.“Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak sudah memiliki Perpres Nomor 87 Tahun 2025 yang intinya adalah bagaimana kita berkolaborasi antara kementerian dan lembaga untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan kolaborasi. Karena menangani kekerasan terhadap anak ini tidak bisa sendirian, harus berkolaborasi,” jelasnya.Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: ShutterstockMeski demikian, Arifah menilai implementasi beleid tersebut masih membutuhkan kajian lanjutan.“Hanya saja dari PP TUNAS dan Perpres 87 ini harus ada kajian-kajian lebih lanjut untuk pembagian tugasnya,” tambahnya.Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA mengusulkan program Ruang Bersama Indonesia, yang merupakan pengembangan dari desa/kelurahan ramah anak dan perempuan.“Ruang Bersama Indonesia ini adalah kelanjutan dari desa kelurahan yang ramah anak dan perempuan. Ini adalah program yang sangat baik karena menginginkan sebuah desa yang ramah terhadap anak dan perempuan. Hanya saja ini tidak bisa dilakukan oleh kementerian sendiri,” kata Arifah.Program Ruang Bersama Indonesia bukan sekadar tempat fisik, melainkan forum koordinasi antar instansi dan masyarakat.“Jadi Ruang Bersama ini bukan secara fisik, tetapi sebagai forum, sebagai tempat, sebagai sarana untuk berkoordinasi antar lembaga, antar kementerian antar dinas, dan partisipasi masyarakat. Ini yang ingin kita wujudkan,” tuturnya.