jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memproses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.