Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Wait 5 sec.

Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi KSU akuisisi PT Jembatan Nusantara.