Kemenkum Kalbar Siapkan Penilaian Kompetensi Analis dan Penyuluh Hukum

Wait 5 sec.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. Foto: Dok. Kanwil Kemenkum KalbarHi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara daring dari ruang kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan manajemen Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu, 19 November 2025.Rapat dibuka dengan arahan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, yang menekankan pentingnya standardisasi kompetensi pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi. Ia menyoroti urgensi pemetaan jabatan, pelaksanaan asesmen yang transparan, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan penilaian.Dari Kanwil Kemenkum Kalbar, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian TU dan Umum Ferry Indrawan bersama tim kerja SDM: Hendri Budi Iskanto, Budi Prasetiyo, dan Rizeki Rinadi. Sesi berlanjut dengan pemaparan teknis oleh Sutrisno dari BPSDM, yang memaparkan mekanisme penilaian kompetensi, instrumen asesmen, hingga pemanfaatan hasil penilaian dalam Talent Pool untuk pengembangan karir pegawai.Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen Kanwil Kalbar dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di wilayah. “Penguatan kompetensi aparatur merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan seluruh proses penilaian kompetensi berjalan transparan, objektif, dan sesuai standar yang ditetapkan. Setiap arahan BPSDM akan kami tindak lanjuti secara terukur demi terwujudnya SDM yang profesional dan adaptif terhadap tuntutan tugas ke depan,” ujarnya.Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif terkait berbagai kendala teknis di lapangan serta solusi strategis untuk mempercepat pelaksanaan penilaian kompetensi di masing-masing satuan kerja. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyosialisasikan kebijakan terbaru, memperbarui data pegawai yang memenuhi syarat, melakukan persiapan teknis asesmen daring, dan melaporkan perkembangan implementasinya kepada BPSDM Hukum dan Biro SDM secara berkala.