jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Bupati Lumajang Indah Amperawati menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari, terhitung 19–25 November 2025. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025.