DOK ANTARA/HO-Humas Polres BanjarbaruJAKARTA - Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar milik Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru."Untuk laporan resmi sudah masuk ke kami pada Jumat (14/11) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono dilansir ANTARA, Rabu, 19 November.Haris mengatakan laporan yang masuk baru berbentuk aduan masyarakat dan penanganan kasusnya masih tahap penyelidikan."Intinya kasus dugaan penggelapan dana ini masih dalam proses penyelidikan, jadi tunggu saja hasil dari Inspektorat, apakah ranahnya mengarah ke pidana atau tipikor," ujarnya.Haris menegaskan pihaknya masih menunggu hasil tahapan pemeriksaan dari Inspektorat Banjarbaru sebelum mengambil tindakan lebih lanjut."Kita ikuti prosesnya dulu, tunggu hasil dari inspektorat, baru bisa dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya. Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan kasus dugaan penggelapan dana Dinas Kesehatan itu telah ditindaklanjuti secara serius."Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.Dia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan transparan."Saya sudah memerintahkan sekda, Inspektorat, dan kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan ke kas daerah," katanya.