JPNN.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah doktoralnya kepada publik usai dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu. Langkah ini dilakukan untuk menjawab laporan yang diajukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.