Nasaruddin Umar Soroti Ketimpangan Anggaran Madrasah dan Sekolah Negeri

Wait 5 sec.

Ilustrasi sekolah madrasah (ANTARA)JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan negara perlu memberikan perlakuan setara antara madrasah dan sekolah negeri, terutama dalam hal pembiayaan dan penyediaan fasilitas pendidikan.Ia menyebut masih terdapat kesenjangan besar antara madrasah dan sekolah umum, baik dari sarana prasarana maupun kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satu contoh paling mencolok adalah perbedaan anggaran program digitalisasi pendidikan.“Di Kemendikdasmen, digitalisasi mendapat anggaran Rp 10 triliun, sementara kita hanya menerima Rp 81 miliar untuk ribuan satuan pendidikan,” ujar menag dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Rabu 19 November, dalam pembahasan RUU Guru dan Dosen dikutip dari Antara.Menag juga menyoroti 95% guru di bawah Kemenag, dari berbagai agama, berstatus swasta dengan gaji jauh di bawah standar. Sebaliknya, di Kemendikdasmen sekitar 95% guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).Ia menggambarkan ketimpangan tersebut dengan membandingkan kondisi sekolah negeri dan madrasah yang berdiri berdekatan. Sekolah negeri menikmati tanah milik negara, fasilitas lengkap, dan guru bergaji sekitar Rp 4,5 juta, sedangkan banyak guru madrasah masih menerima honor Rp 50.000 hingga Rp 300.000 per bulan.Meski demikian, Nasaruddin menilai kualitas madrasah semakin diakui masyarakat. Banyak daerah bahkan lebih memilih mendirikan madrasah aliyah ketimbang SMA karena lulusannya dinilai kompetitif, meski anggarannya lebih kecil.Karena itu, ia menekankan agar regulasi pendidikan yang sedang dibahas memberikan keadilan dalam pendanaan dan penguatan kelembagaan madrasah. Banyak pemerintah daerah, katanya, enggan mengalokasikan bantuan karena madrasah berada di bawah Kemenag, meskipun madrasah turut melayani siswa kurang mampu dan menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional.“Sudah saatnya keadilan sosial diwujudkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.Menag berharap DPR dan pemerintah dapat melahirkan aturan yang memastikan madrasah tidak lagi tertinggal dalam akses dukungan negara. Ia juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap isu ketimpangan pendidikan dan menegaskan bahwa Kemenag siap bekerja sama untuk memperluas pembiayaan bagi madrasah.“Jangan sampai program pendidikan presiden kembali mengabaikan madrasah,” katanya.