Bansos ke 7.001 Rekening di DIY Dibekukan karena Terindikasi Dipakai Judol

Wait 5 sec.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih. Foto: Arfiansyah Panji/kumparanDinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyetop bantuan sosial (bansos) terhadap 7.001 rekening yang terindikasi terlibat judi online (judol). Jumlah rekening tersebut berdasarkan data dari PPATK."Jadi judol itu di DIY ada 7.001 (rekening) itu sementara kita berhentikan (bansosnya) kebijakan Kementerian Sosial hasil dari data dari PPATK," kata Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih dihubungi, Minggu (16/11).Endang mengatakan Kemensos memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengklarifikasi apabila tidak menggunakan rekeningnya untuk judol."Kabupaten kota untuk menginformasikan ke masyarakat jika ada yang komplain 'kok saya nggak dapat bantuan lagi, kok saya nggak dapat PKH lagi' gitu. Nah karena itu diberhentikan sementara dengan memberikan peluang masyarakat menjelaskan ke kita," jelasnya."Kita cek. Kalau PPATK kan berdasarkan NIK dan nomor rekening," bebernya.Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparanEndang mengatakan, apabila rekening penerima bansos ini digunakan untuk judol artinya mereka sebenarnya tak memerlukan bansos."Ngapain dibantu, kan begitu. Masa pemerintah bantu dia untuk dia judi. Kan nggak bener," bebernya.Padahal, bansos diberikan untuk kebutuhan dasar masyarakat yang lemah ekonominya.Namun apabila penerima manfaat bisa membuktikan tidak terlibat judol maka bansos bisa diaktifkan lagi. Verifikasi akan dilakukan secara ketat."Kita bukan asal nerima. Misalkan terjadi pada PKH yang menerima istrinya, kan perempuan yang menerima dari satu keluarga itu. Bantuan itu untuk keluarga. Istrinya mungkin tidak judol tapi yang main suaminya atau anaknya. Kan sama, mereka memakai itu judi," tegasnya.Adapun 7.001 rekening ini rinciannya 1.711 dari Kabupaten Bantul, 2.397 dari Kabupaten Gunungkidul, 849 dari Kabupaten Kulon Progo, 1.106 dari Kabupaten Sleman, dan 938 dari Kota Yogyakarta.