Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keynote speech pada acara kumparan AI for Indonesia 2025 di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanPemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggagas kembali insentif untuk pembelian motor listrik pada tahun fiskal 2026. Inisiasi ini merupakan salah satu langkah strategi pemulihan industri otomotif.Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan bahwa upaya tersebut juga untuk mendorong keberlanjutan transisi dan akselerasi pertumbuhan kendaraan listrik murni atau battery electric vehicle (BEV) di Tanah Air."Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026," ucap Agus lewat keterangan resmi Kemenperin belum lama ini.Namun seperti pernyataan Kemenperin sebelumnya, keputusan akhir terbitnya program bantuan tersebut nantinya tetap berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.Motor listrik Polytron Fox 500 ditampilkan saat Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/7/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Agus.Menperin menegaskan, perumusan usulan insentif untuk 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Saat ini, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal yang berlaku hingga 2025.“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Ekon, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti Gaikindo dan pelaku industri lainnya. Tujuan akhirnya jelas: menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif di dalam negeri, serta memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” pungkas Agus.Pengunjung Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair) melihat lini motor listrik di booth Honda. Foto: Sena Pratama/kumparanPemerintah sebelumnya pernah menggelar program subsidi untuk pembelian motor listrik sejak tahun 2023. Kala itu, kuota yang disediakan untuk pembelian 200 ribu unit, namun belum semuanya tercapai hingga tutup tahun.Kemudian pada 2024, Kemenperin menerbitkan kembali subsidi berupa potongan langsung Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Hanya saja, kuotanya dikurangi menjadi 50 ribu unit dan ditambah kembali sekitar 10 ribu unit jelang akhir tahun 2024.Melihat animo masyarakat, muncul rencana untuk melanjutkan program bantuan tersebut pada tahun 2025. Sayangnya, hingga bulan November wacana tersebut tak kunjung terwujud, meski sejumlah pejabat kementerian kerap memberi sinyal realisasinya.