Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

Wait 5 sec.

Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio AkbarJelang pengamanan arus kendaraan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17–30 November.Dikutip dari laman resmi Humas Polri, langkah ini menjadi titik awal untuk memastikan perjalanan masyarakat pada puncak mobilitas akhir tahun berlangsung aman dan nyaman di seluruh jalur utama.Operasi Zebra 2025 bakal menyasar tiga pelanggaran krusial yang menjadi pekerjaan rumah kepolisian dalam tiga bulan terakhir. Pertama, mematangkan transisi menuju Operasi Lilin yang menjadi puncak pengamanan Nataru.Operasi Zebra Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanKedua, merespons hasil analisis keselamatan dan kelancaran lalu lintas dalam rentang triwulan terakhir. Lalu, menindak maraknya pelanggaran yang belakangan makin sering terjadi di sejumlah kota besar maupun daerah penyangga.Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menegaskan operasi ini bukan hanya perkara penindakan di jalan. Ia menekankan fungsi edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya etika berkendara di tengah padatnya kegiatan akhir tahun.Ilustrasi tilang manual. Foto: Fitra Andrianto/kumparan"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries disitat dari laman Humas Polri.Secara rinci, TMC Polda Metro juga mejelaskan ada beberapa pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra. Tujuannya agar pengendara tidak mengabaikan aspek keselamatan.Perilaku berkendara yang dianggap berisiko antara lain penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, sabuk pengaman, hingga berkendara dalam pengaruh alkohol.Pelanggaran kelengkapan administrasi seperti STNK tidak sah maupun pelat nomor tidak sesuai ketentuan juga menjadi fokus pengawasan.Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan perangkat kamera 'Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile' yang terpasang pada kendaraan patroli di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTOGuna meningkatkan ketepatan penindakan, Korlantas mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) melalui kamera statis dan perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki infrastruktur permanen.Aries bilang, skemanya pun dibuat tegas, porsi penegakan hukum 95 persen menggunakan ETLE, sementara 5 persen tetap melalui tilang manual untuk kondisi tertentu di lapangan.“Tilang masih bisa dilakukan, tetapi porsinya tetap 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen manual,” tegasnya.Meski begitu, tilang manual akan tetap dioperasikan di sejumlah wilayah yang belum terjangkau perangkat kamera. Sebab, kepolisian memandang ketimpangan infrastruktur digital tidak boleh menjadi ruang bebas bagi para pelanggar untuk mengakali aturan.Polisi Lalu Lintas (Polantas) mencoba helm yang dilengkapi kamera portabel pengawas tilang elektronik atau ETLE di TMC Satlantas Polresta, Solo. Foto: Mohammad Ayudha/Antara FotoOperasi Zebra 2025 juga mengedepankan pembentukan basis data pelanggar melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Samsat agar bisa digunakan saat proses perpanjangan STNK maupun registrasi ulang kendaraan.“Kita akan data seluruh kendaraan yang terjaring penertiban agar memiliki database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan,” ujar Aries.Dengan skema ini, kepolisian berharap Operasi Zebra tidak hanya menghasilkan razia sesaat, melainkan menjadi fondasi digital dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.