Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTOMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme kredit untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dipercepat dan ditargetkan selesai pekan depan. Ini menjadi salah satu berita populer di kumparanBISNIS sepanjang Minggu (16/11). Selanjutya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan maraknya modus penipuan yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI), juga banyak dibaca pada akhir pekan. Berikut rangkumannya. Purbaya Percepat Revisi Aturan Kredit Kopdes Merah PutihRevisi PMK ini diperlukan untuk mempercepat pencairan pinjaman bagi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih. Pinjaman tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara dan seluruhnya dijamin pemerintah.“Harusnya sudah selesai dari kemarin. Saya nggak tahu kenapa belum rampung. Minggu depan harusnya selesai. Itu gampang, cuma coret satu dua baris. Kalau nggak bisa juga, saya coret saja PMK-nya,” ujar Purbaya usai menghadiri Run for Good Journalism 2025 by Forum Pemred di Unika Atma Jaya, Jakarta, Minggu (16/11).Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat acara Fun Run For Good Journalism 2025 yang diselenggarakan Forum Pemred di Universitas Atmajaya Jakarta, Minggu (16/11/2025). Foto: Dok. IstimewaPurbaya meminta Himbara tidak ragu menyalurkan kredit untuk KDMP karena seluruh risiko telah ditanggung pemerintah.“Kami sudah memberi jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh pemerintah. Jadi mereka nggak perlu takut. Perbankan juga nggak akan terganggu karena risikonya tidak bertambah,” kata Purbaya.Modus Penipuan Pakai AIIlustrasi artificial intelligence. Foto: ShutterstockSekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, menjelaskan modus penipuan berkedok AI yang saat ini marak terjadi. Pertama, pelaku kejahatan keuangan kini memanfaatkan voice cloning dan deepfake untuk meyakinkan korban.“Kemajuan teknologi dalam Al memiliki potensi untuk digunakan dalam penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake),” tutur Hudiyanto dalam keterangannya, Minggu (16/11).Hudiyanto menyampaikan teknologi AI memudahkan pelaku untuk merekam dan meniru suara seseorang, baik itu teman, kolega, maupun anggota keluarga. Dengan suara tiruan tersebut, penipu dapat berkomunikasi seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban."AI memungkinkan pelaku membuat video tiruan yang menampilkan wajah dan ekspresi seseorang secara presisi. Video tersebut kemudian dimanfaatkan untuk meyakinkan korban bahwa komunikasi yang terjadi berasal dari orang yang mereka kenal," jelas dia.