Menkoperekonomian dan Menkeu Purbaya Kucurkan Rp10 Triliun, Indonesia Resmi Menjadi Negara ke-15 di Dunia yang Memberikan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
Read post on mediaindonesia.com
Pemerintah menyetujui skema KUR berbasis kekayaan intelektual senilai Rp10 triliun. Mulai 2026, UMKM dan pelaku ekonomi kreatif dapat menggunakan aset KI sebagai agunan.