Tanggapi Putusan MK, Polri: Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan Kementerian

Wait 5 sec.

Polri menyebut anggotanya menduduki sejumlah jabatan sipil di luar struktur karena permintaan kementerian dan lembaga. Hal itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatna sipil.