Jakarta - KPU Surakarta mengakui telah memusnahkan arsip salinan dokumen Jokowi untuk pendaftaran sebagai calon Wali Kota Solo pada tahun 2005.Pihak PPID KPU Surakarta menyebut langkah itu telah sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota karena dokumen Jokowi telah disimpan selama dua tahun.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan s...selengkapnya