Ilustrasi penggunaan dana desa Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparanSatreskrim Polres Pangandaran menjemput paksa seorang mantan Sekretaris Desa, Yosep Saipudin, terduga kasus tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2022. Ia dijemput dirumahnya di Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.Total uang yang ditilap sebanyak Rp 706 juta. Terdiri dari Dana Desa sebesar Rp 649.800.000 dan Alokasi Dana Sesa sebesar Rp 56.326.500.Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan, Yosep sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah pemeriksaan."Tersangka mencairkan Dana Desa tanpa sepengetahuan kepala desa, dan Kaur Keuangan dengan menggunakan dokumen pencairan yang dipalsukan, termasuk tanda tangannya.," kata Andri kepada wartawan, Selasa (18/11).Polres Pangandaran menangkap mantan Sekretaris Desa terkait kasus tindak pidana korupsi. Foto: kumparanKata dia, Yosep mengintruksikan Kaur Keuangan untuk melakukan pencairan dan kemudian mengambil dana yang dicairkan dengan alasan untuk melaksanakan kegiatan desa."Namun tersangka tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan namun tetap membuat laporan pertanggungjawaban tapi fiktif," ujarnya."Tersangka juga menggunakan sebagian dana desa untuk kepentingan pribadi. Termasuk untuk aktivitas perdagangan trading secara online."Seejumlah barang bukti yang diamankan berupa uang maupun dokumen dokumen administrasi pada tahun 2022. Termasuk buku rekening Desa dan buku rekening tersangka, serta uang tunai sekitar Rp 171 juta.Polres Pangandaran menangkap mantan Sekretaris Desa terkait kasus tindak pidana korupsi. Foto: kumparanAtas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.Atau yang sudah berubah sebagaimana undang- undang nomor 20 tahun 2001, ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa pidana penjara seumur hidup, pidana paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dan denda Rp 1 Miliar."Untuk dugaan keterlibatan tersangka lagi masih diselidiki," tutup dia.