JPNN.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut penyidik sudah memeriksa sebanyak 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM (BPSDM) Provinsi Aceh dengan nilai anggaran Rp 420,5 miliar lebih.