Mobil Mewah Audi A8L Hitam Terobos Gerbang Tol TB Simatupang, Netizen: Kalah Sama Mobil Bak

Wait 5 sec.

Tangkap layar video mobil Audi A8L terobos gerbang tol TB Simatupang/ Foto: ANTARAJAKARTA - Viral mobil Audi warna hitam menerobos gerbang tol TB Simatupang, menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) di Jakarta Selatan. Setelah viral, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan."Sudah termonitor dan sedang dilakukan pengecekan," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, Rabu, 19 November.Dhanar juga menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait nomor kendaraan tersebut, namun belum bisa menjabarkan secara detail siapa pemilik kendaraan tersebut."Sementara itu (pemeriksaan nomor kendaraan) yang sedang dilakukan," katanya. Bedasarkan video yang dilihat di Instagram yang diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia, sebuah mobil sedan warna hitam mengikuti sebuah mobil pikap yang berada di depannya untuk melakukan "tap" di gerbang tol.Namun, setelah mobil pikap melakukan "tap", mobil Audi tersebut terlihat memepet dan menerobos gerbang tol dan langsung tancap gas untuk menghindari pembayaran."Sekelas Audi A8L mesin V6 turbocharged masa iya, gak punya duit itu buat bayar tol 17 ribu rupiah, kalah sama mobil bak," tulis akun tersebut.Sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggaran tersebut, berdasarkan penelusuran ANTARA, jika mengacu pada pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka pengendara tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.