Uni Eropa Sepakat soal Aturan Baru Aplikasi Perjalanan Digital

Wait 5 sec.

Bandara di Frankfurt, Jerman/ILUSTRASI UNSPLASH/Hudson GravesJAKARTA - Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) menyetujui mandat negosiasi Dewan UE terkait peraturan yang akan menghadirkan aplikasi perjalanan digital, memungkinkan pelancong mengirim data perjalanan sebelum tiba di perbatasan luar.Dilansir ANTARA dari Anadolu, Rabu, 19 November, peraturan tersebut, yang disetujui oleh perwakilan negara-negara anggota di Coreper, menetapkan aturan untuk pembuatan bukti identitas perjalanan digital secara sukarela dan penggunaannya saat melintasi perbatasan luar UE, menurut sebuah pernyataan.Berdasarkan rencana tersebut, para pelancong akan dapat memberikan informasi perjalanan mereka secara digital terlebih dulu, yang memungkinkan penjaga perbatasan untuk memverifikasi dokumen perjalanan dari jarak jauh dan menjalankan pemeriksaan terhadap basis data perbatasan, kepolisian, dan migrasi sebelum kedatangan.Para pejabat UE mengatakan hal itu akan mempersingkat waktu tunggu dan memperkuat pemeriksaan keamanan di perlintasan perbatasan.Sistem digital itu akan mencakup aplikasi seluler, layanan validasi backend, dan router pelancong, eu-LISA. Melalui komponen seluler, warga negara UE dan warga negara ketiga akan dapat membuat salinan digital dari data yang tersimpan di paspor atau kartu identitas mereka, meskipun partisipasinya tetap bersifat opsional.Sistem backend akan memverifikasi chip dokumen perjalanan secara elektronik untuk memastikan versi digitalnya sesuai dengan dokumen asli. Router pelancong akan memungkinkan pengguna untuk membagikan bukti identitas digital mereka dengan otoritas perbatasan secara aman.Pelancong yang menggunakan aplikasi itu akan dapat mengirimkan dokumen mereka terlebih dulu sebelum perjalanan, sehingga petugas perbatasan dapat memfokuskan sumber daya pada kasus-kasus yang ditandai mencurigakan.Dewan mengatakan aplikasi itu juga akan mendukung sistem manajemen perbatasan UE yang ada. Pelancong seharusnya dapat menggunakan bukti identitas digital mereka saat mengirimkan informasi terlebih dulu ke Sistem Masuk/Keluar, yang mulai beroperasi pada Oktober 2025.   Setelah ETIAS (Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa) diluncurkan pada 2026, warga negara non-UE juga akan dapat mengandalkan bukti identitas digital tersebut saat mengajukan otorisasi perjalanan atau visa.Dengan diadopsinya posisi tersebut, presidensi dewan kini siap untuk memulai perundingan dengan Parlemen Eropa setelah anggota Parlemen Eropa menyepakati sikap negosiasi mereka.Menurut Komisi Eropa, 593 juta penyeberangan perbatasan luar UE tercatat pada 2022, yang memberikan tekanan pada otoritas perbatasan dan menyebabkan antrean panjang bagi para pelancong.Aplikasi perjalanan digital itu bertujuan untuk meringankan beban tersebut dengan menyederhanakan prosedur dan meningkatkan pemeriksaan keaslian dokumen.