TRC BPBD Lumajang memantau sejumlah daerah rawan zona merah dan mengimbau warga untuk segera mengungsi ke tempat aman yang ditentukan pemerintah daerah, Rabu (19/11/2025). ANTARA/HO-BPBD LumajangJAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 terkait Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru seiring dengan peningkatan status Gunung Semeru menjadi Awas atau Level IV pada 19 November 2025 pukul 17.00 WIB.Surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta masyarakat di wilayah terdampak dan masyarakat luas."Saya menetapkan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Keputusan itu berlaku selama 7 hari, mulai 19 hingga 25 November 2025, sebagai langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi dampak erupsi," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dilansir ANTARA, Rabu, 19 November.Langkah itu menyusul peningkatan status Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas) pada 19 November 2025, menandakan tingkat ancaman tertinggi bagi warga di lereng dan sekitar kawasan gunung.Beberapa poin penting dalam surat edaran itu yakni meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan dampak dari erupsi Gunung Semeru, kemudian melakukan antisipasi dengan mengamankan diri ke tempat aman sementara waktu untuk menghindari dampak erupsi sambil menunggu perkembangan lebih lanjut."Camat dan kepala desa diminta mengamankan serta mengarahkan warganya, sambil berkoordinasi dengan aparat lain agar langkah penanganan berjalan optimal," katanya.Masyarakat diimbau menjauhi daerah rawan terdampak, memeriksa informasi dari media resmi, dan menghindari menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya agar tidak menimbulkan kepanikan."Kepala perangkat daerah terkait diminta melaksanakan langkah-langkah penanggulangan sesuai kewenangan masing-masing untuk mengurangi risiko dan dampak erupsi," ujarnya.Bupati yang biasa dipanggil Indah mengatakan surat edaran itu merupakan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan masyarakat agar tanggap terhadap potensi bahaya dan dapat mengambil langkah aman secara cepatPemerintah Kabupaten Lumajang kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan resmi, menjaga komunikasi, dan tetap berada di lokasi aman sampai kondisi gunung kembali stabil."Koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk memastikan setiap langkah mitigasi berjalan efektif dan risiko korban diminimalkan," ujarnya. Indah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi arahan pemerintah. Koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten terus diperkuat agar tidak ada warga yang berada di zona merah atau wilayah berbahaya."Penetapan status tanggap darurat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kepedulian dan perlindungan kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang kuat, kesiapsiagaan yang matang, dan partisipasi warga, bencana diharapkan bisa diminimalkan dampaknya," katanya.