Alasan Pramono Ubah Nama Tanah Merah Menjadi Tanah Harapan

Wait 5 sec.

Gubernur Jakarta Pramono Anung (Diah Ayu/VOI)JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan dirinya mengubah nama kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Tanah Harapan yang diresmikan pada hari ini. Pramono mengklaim dirinya ingin lebih memperhatikan warga yang tinggal di kawasan tersebut dengan menyediakan pelayanan dasar dan infrastruktur selama kepemimpinannya di Jakarta."Kemudian namanya menjadi Tanah Harapan? Karena saya betul-betul berkeinginan tempat ini membawa harapan baru. Saya ingin ini menjadi jauh lebih sejuk, lah, begitu," kata Pramono dalam peresmian penamaan Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa, 18 November.Tanah merah memiliki polemik yang cukup kompleks semasa gubernur-gubernur DKI Jakarta terdahulu. Warga Tanah Merah berhadapan dengan masalah sengketa lahan dengan Pertamina sejak lama.Tanah Merah pun menjadi sasaran politik di Pilkada DKI Jakarta sejak bertahun-tahun lalu. Banyak janji yang ditanamkan kepada mereka. Agar lebih diakui, warga Tanah Merah akhirnya dibuatkan KTP oleh Pemprov DKI semasa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.Lalu, saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI, Pemprov DKI memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk warga Tanah Merah agar akses infrastruktur dasar bisa masuk ke wilayah tersebut.Kini, Pramono ingin Pemprov DKI lebih memperhatikan kebutuhan warga Tanah Merah, yang kini menjadi Tanah Harapan dari pergantian nama ini."Dulu, selalu masyarakat di Tanah Merah pada waktu itu disebut. Mereka ragu-ragu dengan identitasnya, dengan semua persyaratannya untuk menjadi keabsahan. Untuk itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025, saya memutuskan sepenuhnya bahwa Tanah Harapan ini sama hak dan kedudukannya dengan daerah-daerah lain," ujar Pramono.Usai perubahan nama, Pramono berjanji akan melakukan penataan infrastruktur di Tanah Harapan berupa pembangunan jalan, saluran, gapura, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan, hingga pemasangan sheet pile. Di mana, sebagian wilayah tersebuut memang belum tersentuh pembangunan fisik.Pergantian nama ini juga dibarengi dengan pembukaan akses layanan sosial. Bantuan pemerintah yang sebelumnya tak bisa disalurkan secara menyeluruh kini dapat diberikan tanpa hambatan administrasi."Sehingga hal yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sekarang bisa sepenuhnya dilakukan di sini, antara lain KJP, KJMU, kemudian pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan sebagainya, sebagainya," jelas Pramono."Untuk itu, tidak perlu ada perubahan ataupun kelengkapan administrasi baru. Semuanya sama," lanjutnya.Sebagai informasi, Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu:- RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja;- RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja;- RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.