Akal-akalan Pejabat terhadap Putusan MK Rusak Prinsip Negara Hukum

Wait 5 sec.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai sikap pemerintah yang tidak segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/2025 berpotensi menggerus kepastian hukum