Kasus Perundungan Kembali Telan Korban, Puan Maharani: Ini Sudah Darurat

Wait 5 sec.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai maraknya kasus perundungan terhadap pelajar di lingkungan sekolah sudah seharusnya dinyatakan sebagai kondisi darurat. Penilaian itu ia sampaikan menyusul dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang. Menurut Puan, kejadian tersebut merupakan hal yang semestinya tidak boleh terulang. Ia menyatakan DPR RI sangat prihatin atas meningkatnya kasus perundungan anak yang kembali terjadi di berbagai daerah. “Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat, karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Antara, Selasa, 18 Oktober. Puan mengatakan akan meminta komisi terkait di DPR untuk memanggil kementerian terkait guna mengkaji dan mengevaluasi fenomena perundungan di sekolah. Ia menilai penyelesaian persoalan ini perlu melibatkan pihak profesional yang memahami kondisi psikologis anak dan remaja. “Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita,” kata Puan. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada kekerasan fisik, mental, maupun kekerasan yang merusak kondisi jiwa anak di lingkungan pendidikan, baik itu di jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. “Kami sangat prihatin kejadian ini terulang kembali,” tuturnya. Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam saksi terkait dugaan perundungan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut.  Korban MH diketahui meninggal dunia pada Minggu, 16 November setelah menjalani perawatan selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.