JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, termasuk penjualan kembali tanah milik negara kepada negara. Pengusutan dilakukan di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).