JPNN.com, SEMARANG - Hasil autopsi terhadap jenazah Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, menunjukkan adanya indikasi aktivitas berlebihan sebelum korban meninggal dunia. Autopsi dilakukan di RSUP Dr Kariadi Semarang.