Ilustrasi suasana jalanan malam hari. Foto: Sukh Simran Singh Gandam/EyeEm/Getty ImagesPeristiwa penikaman terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis dini hari (6/11). Yang menjadi tersangka penikaman adalah seorang suami bernama Haris Fadillah (27 tahun). Padahal, ia melakukan itu karena membela diri ketika dikeroyok oleh empat orang tidak dikenal itu.Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat Haris bersama istrinya, Jihan Yerolia, yang sedang hamil 5 bulan, sedang mencari makanan di luar rumah.“Awalnya sekitar jam 03.00 WIB itu mereka kan kelaparan, mau cari nasi goreng. Jadi mereka ke luar sekaligus mau ngisi token listrik katanya. Karena token listrik di rumahnya sudah bunyi-bunyi,” kata Immanuel saat dihubungi kumparan, Senin (17/11).Immanuel menjelaskan, setelah selesai makan dan hendak pulang, Haris dan istrinya tiba-tiba dicegat beberapa orang tidak dikenal dan langsung dipukul.“Mereka mungkin bersinggungan lah dengan beberapa orang di jalan yang tidak dikenal lah. Jadi pada saat sampai di simpang Jalan Imam Bonjol itu mereka berhenti, sepeda motor tadi yang bersinggungan dengan mereka itu berhenti juga langsung memukul dia (Haris),” ujar Immanuel.Haris Terpojok, Keluarkan PisauIlustrasi pisau. Foto: boonchai wedmakawand/Getty ImagesKetika sekelompok pria itu mengeroyok dan memukuli Haris secara terus-menerus, Haris yang terpojok kemudian menusuk salah satu pria berinisial WD pada bagian dada sebelah kiri.“Turunlah si Haris dari sepeda motornya, merasa terpojok si Haris ternyata ada memegang pisau di dalam pinggangnya. Dia keluarkan lah pisau ini, ditusuk yang memukuli ini,” ucap Immanuel.“Sehingga tersungkur lah yang memukuli, jatuhlah dia bersimbah darah,” sambung Immanuel.Immanuel menegaskan bahwa empat pria tersebut hanya mengincar Haris dan tidak melakukan kekerasan terhadap istrinya.“Bukan membela istrinya, memang dia berselisih dengan orang di jalan, dia boncengan sama istrinya. Membela diri lah dia, dia kan karena boncengan sama istrinya, bukan istrinya yang disasar, bukan,” imbuh Immanuel.Penikaman itu dipicu percekcokan antara Haris dan para pelaku di jalan.“Berdasarkan keterangan Haris, katanya dia hanya ditegur dengan kata-kata ‘Apa kau tengok-tengok’. Jadi dijawab oleh si Haris, ‘Mana ada aku nengok-nengok’ seperti itu,” ujar Immanuel.Pihak kepolisian telah mengamankan Haris sebagai tersangka, sementara korban penusukan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan.“Kami langsung turun ke lokasi, langsung kita amankan lah korban sama pelaku. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, waktu itu masuk rumah sakit di IGD lah dia,” kata Immanuel.“Terhadap si Haris-nya karena korbannya lukanya parah, kami lakukan penahanan,” lanjutnya.Istri Haris Lapor PolisiIlustrasi polisi. Foto: ShutterstockImmanuel mengatakan istri Haris juga membuat laporan polisi karena menjadi korban penganiayaan.“Beberapa hari setelah itu, Haris-nya juga melalui istrinya buat laporan karena dia pun dipukuli, dianiaya,” ujar Immanuel.Saat ini tiga dari empat pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran.“Iya (pengejaran), tiga lagi kita kejar dan datanya sudah kita pegang. Mungkin dalam satu hari, dua hari ini langsung kita lakukan penangkapan. Karena berdasarkan laporan istrinya Haris, kita juga sudah mengungkap tersangka terkait kasus penganiayaan itu,” tuturnya.Polisi: Nasib Haris Tergantung HakimIlustrasi Palu Sidang. Foto: ShutterstockImmanuel menjelaskan Haris ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya korban hingga luka berat.“Betul (tersangka), karena kan sama-sama melakukan penganiayaan ini. Jadi nanti tergantung hakim lah, bagaimana memutuskan nanti di persidangan kan. Sama-sama buat laporan, sama-sama jadi korban, nanti hakim yang memutuskan bagaimana persidangan,” katanya.“Dan saat ini prosesnya masih kami dalami. Ada beberapa orang yang sudah kita mintai keterangan,” sambungnya.Haris dikenakan Pasal 354 Ayat (1) subsidair Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Sementara empat pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran.