Kementerian ATR/BPN Ungkap Realisasi PNBP per 12 November Capai Rp2,63 Triliun

Wait 5 sec.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan. (Foto: ANTARA)JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 12 November 2025 mencapai Rp2,63 triliun. "Realisasi PNBP per 12 November tahun 2025 sebesar Rp2,63 triliun atau 82,12 persen dari target yang ditetapkan. Hal tersebut menunjukkan tren yang positif meskipun masih memerlukan langkah-langkah percepatan untuk memastikan capaian optimal di akhir tahun nanti," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dilansir ANTARA, Senin, 17 November. Dia menyampaikan, realisasi dan proyeksi mengenai penerimaan PNBP Kementerian ATR/BPN dalam 5 tahun terakhir tren realisasi PNBP menunjukkan capaian yang cukup positif. Pada tahun 2021 dapat dilihat terdapat data anomali, realisasi yang kurang optimal ini Kementerian ATR hipotesiskan karena peristiwa pandemi COVID-19. Namun, memasuki tahun 2022 hingga tahun 2024, capaian PNBP di Kementerian ATR secara konsisten berada pada hasil yang lebih dari optimal. Sementara untuk tahun 2025 target PNBP yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp3,2 triliun, target tersebut disusun dengan perhitungan potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta didukung oleh upaya optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan. "Proyeksi realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp3,13 triliun atau 97,66 persen, hal tersebut dikarenakan ketidakstabilan kondisi ekonomi nasional yang menyebabkan menurunnya transaksi properti terutama dalam bentuk tanah," kata Dalu Agung Darmawan. Adapun secara tahunan (year-on-year/YoY), lanjutnya, per tanggal 12 November realisasi penerimaan PNBP lebih tinggi secara nilai rupiah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dia menyampaikan realisasi penerimaan PNBP pada lima layanan pertanahan dengan nilai penerimaan tertinggi. Kelima layanan tersebut menunjukkan peningkatan jika dibandingkan secara year-on-year di tahun 2024 hingga tahun 2025. Kelima layanan tersebut yang pertama, pemeliharaan data pendaftaran tanah dengan realisasi penerimaan pada tahun 2025 sebesar Rp750,15 miliar atau meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp642,13 miliar. Kedua, pendaftaran hak tanggungan dengan realisasi penerimaan tahun 2025 sebesar Rp430,61 miliar atau meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp426,48 miliar. Kemudian ketiga adalah perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak pakai dengan realisasi penerimaan di tahun 2025 sebesar Rp462,85 miliar, menurun dari tahun 2024 sebesar Rp516,46 miliar.Keempat, pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah dengan realisasi peningkatan tahun 2025 sebesar Rp312,21 miliar, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp280,07 miliar."Dan terakhir kelima adalah pengecekan sertifikat dengan realisasi penerimaan tahun 2025 sebesar Rp134,66 miliar, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp131,06 miliar," kata Dalu Agung Darmawan.