Hasil Kajian Rawan Kecelakaan, U-Turn di Batam Ditutup Polisi

Wait 5 sec.

Petugas Satlantas Polresta Barelang mengecek barrier beton yang menutup u-turn Legenda, Jalan Sudirman, Kota Batam, Kamis (13/6/2025). ANTARA/Laily RahmawatyJAKARTA - Satlantas Polresta Barelang di Kepulauan Riau (Kepri) menutup dua u-turn atau fasilitas putar balik kendaraan di Jalan Sudirman, Kota Batam, karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama menjelaskan, penutupan kedua u-turn tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian keselamatan lalu lintas. "Setelah dikaji, u-turn ditutup itu karena di sepanjang jalur itu terdapat beberapa u-turn, dan u-turn (yang ditutup) itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga ditutup," kata Andhika di Batam, Senin, disitat Antara.  Kedua u-turn tersebut yakni U-turn Legenda, dan U-turn Radisson, Jalan Sudirman. Penutupan sudah berlangsung kurang dari satu bulan. Kedua u-turn ini ditutup menggunakan barrier beton. Menurut Andhika, penutupan kedua u-turn tersebut masih dalam kajian, dan akan dilakukan permanen jika sudah efektif untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. "(Permanen) dilihat sesuai kebutuhan. Sementara ini langkah-langkah untuk menurunkan kecelakaan," ujarnya. Perwira menengah Polri itu menyebut, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat terkait penutupan u-turn tersebut agar tidak ada lagi yang merusak barrier beton untuk putar balik. "Kami akan lebih masif lagi menyosialisasikan ke masyarakat, jadi masyarakat jangan hanya melihat kenapa itu ditutup, tapi melihat berdasarkan dampaknya untuk mengurangi kecelakaan," katanya. Andhika juga menjelaskan alasan kenapa u-turn tersebut baru ditutup sekarang, setelah sebelumnya masyarakat sudah terbiasa memutar balik di dua titik tersebut. Karena pembangunan jalan di Kota Batam baru dimulai, kata dia, sehingga semakin ke depan semakin dikaji untuk keselamatan berlalu lintas. "Namanya juga lagi pembangunan ya. Dari awal, semakin berjalan ke depannya, semakin dikaji aman dan semakin selamat," kata Andhika.   Kedua u-turn tersebut kerap digunakan pengguna jalan khususnya sepeda motor melawan arah (contra flow) saat hendak berputar balik atau belokan, seperti di u-turn Legenda. Sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas karena jalur tersebut memiliki lima lajur, dan kendaraan yang melintas dari roda dua, roda empat, sampai kendaraan sumbu 13. Selain menutup dua u-turn di Jalan Sudirman, Satlantas Polresta Barelang juga melakukan rekayasa lalu lintas berupa kanalisasi lajur kiri di jalan tersebut. Kanalisasi lajur kiri ini diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor untuk menggunakan lajur sebelah kirim saat berkendaraan. Kendaraan roda dua hanya boleh berada di lajur kanan untuk berbelok atau putar balik.