Pengungkapan kasus narkoba jenis etomidate di apartemen kawasan Sudirman oleh BNN, Jumat (16/1). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (15/1). Enam ribu cartridges yang belum diisi dan cairan etomidate sebanyak hampir 5 liter disita dari lokasi kejadian, di mana kedua tersangka yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).Pengungkapan ini membuka fakta bahaya serius penyalahgunaan etomidate, zat yang memasuki narkotika Golongan II dan bekerja langsung menekan sistem saraf pusat, berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, ketergantungan, kerusakan organ, hingga kematian. Dampak ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama kalangan muda yang ditengarai menjadi target peredarannya.Berikut rangkumannya.BNN Bongkar Produksi Etomidate di Apartemen Sudirman, 2 WNA DitangkapBadan Narkotika Nasional RI bersama Bea Cukai mengungkap praktik produksi dan pengemasan narkotika etomidate berbentuk cairan yang akan dikemas dalam cartridge vape di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Dari operasi ini, dua WNA berinisial MK dan TKG ditangkap sementara pengendali jaringan dengan inisial A masih diburu.Dalam penyelidikan, tim mengikuti seorang tersangka dari Bandara Soekarno-Hatta yang membawa koper dan ransel, lalu berhasil menggiring pergerakan pelaku ke lokasi apartemen.Petugas menemukan ribuan cartridge dan cairan etomidate di dapur apartemen. Cairan ini akan disuntikkan ke cartridge dengan takaran tertentu sebelum didistribusikan.Barang bukti dan pelaju kasus narkoba jenis etomidate yang beroperasi di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/1). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan“Kurang lebih satu minggu, tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kita duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kita ikuti dari bandara Soetta,” kata Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, di lokasi, Jumat (16/1). BNN Ungkap Bahaya Etomidate: Menekan Saraf Otak hingga Picu KematianBNN RI menjelaskan dampak serius penyalahgunaan etomidate yang belakangan dikemas dalam bentuk vape atau rokok elektrik. Zat ini dinilai sangat berbahaya karena bekerja langsung menekan sistem saraf pusat.Aldrin menegaskan bahwa etomidate merupakan narkotika Golongan II yang penggunaan medisnya sangat terbatas.Menurut Aldrin, efeknya bisa berupa anestesi, gangguan pernapasan, potensi ketergantungan, kejang, hingga koma. Bila digunakan berkepanjangan, penyalahgunaan ini dapat menyebabkan kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal, bahkan kematian.“Kalau ini digunakan karena ketagihan tadi berkepanjangan, akan mengakibatkan kerusakan organ jangka panjang seperti hati, ginjal, bahkan sampai kematian,” ujarnya.