Geopark Maros–Pangkep. Foto: Jumadil Awal/iStockphotoBelajar dari Geopark Maros-PangkepPariwisata sering dipromosikan sebagai kawasan yang netral, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat lokal. Ia dibingkai sebagai ruang pertemuan harmonis antara alam, budaya, dan kesejahteraan ekonomi. Namun dalam pelaksanaan global saat ini, pariwisata justru menjadi arena politik yang sarat akan kepentingan dan relasi kuasa.Standar internasional yang berawal dari sertifikasi keberlanjutan hingga pengakuan lembaga internasional tidak sekadar mengatur teknis pengelolaan, tetapi turut menentukan cara negara dan masyarakat memahami alam, budaya dan ruang hidupnya sendiri.Penetapan Geopark Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan sebagai UNESCO Global Geopark pada 24 mei 2023 kerap dipandang sebagai capaian yang sangat prestisius dalam diplomasi pariwisata Indonesia. Kawasan karst ini memang menyimpan nilai geologi dan warisan prasejarah yang luar biasa.Namun, dibalik pengakuan global tersebut, muncul pertanyaan yang jarang disadari oleh kita semua: Sejauh mana standarisasi internasional ini benar-benar sejalan dengan realitas sosial dan ekologis masyarakat lokal?Standar Global sebagai Instrumen PengendalianStandar global sering kali dianggap sebagai instrumen teknis yang bersifat objektif untuk memastikan kelestarian lingkungan. Padahal, standar ini juga kerap menjadi instrumen pengendalian yang mendisiplinkan pemerintah daerah dan masyarakat lokal agar patuh akan aturan main yang dirumuskan di tingkat internasional.Bebatuan karst di Geopark Maros-Pangkep. Foto: Hasiholan Siahaan/ShutterstockDalam konteks Geopark Maros-Pangkep, pemenuhan indikator UNESCO berpotensi menggeser prioritas pengelolaan dari pemenuhan hak-hak dasar masyarakat lokal menjadi pemenuhan beban administratif yang menguras banyak sumber daya kelembagaan daerah.Status UNESCO kini menempatkan kawasan ini sebagai objek evaluasi berkala. Pemerintah daerah dituntut menjaga legitimasi tersebut melalui pemenuhan standar konservasi hingga tata kelola tertentu.Dalam praktiknya, standar yang dipahami sebagai pedoman teknis ini berfungsi sebagai alat seleksi. Praktik yang sesuai standar dianggap benar dan berkelanjutan, sementara yang tidak sesuai akan berisiko disingkirkan.Akibatnya, pengakuan internasional lebih sering diperlakukan sebagai simbol keberhasilan kebijakan pariwisata ketimbang sebagai instrumen perlindungan lingkungan yang substansial.Keterbatasan kapasitas kelembagaan daerah membuat standar global kerap hadir sebagai formalitas dokumen, bukan sebagai praktik perlindungan yang benar-benar nyata di lapangan.Pelestarian Lingkungan atau Sekadar Label Hijau?Wisatawan melintas di area desa wisata Rammang-Rammang yang berada dalam kawasan Geopark Maros-Pangkep di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (19/6/2022). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTODalam wacana pariwisata berkelanjutan, konservasi lingkungan ditempatkan sebagai pilar utama. Namun, yang sering terjadi adalah penekanan berlebihan pada aspek visual dan prosedural, mulai dari laporan, sertifikat, hingga label "hijau" tanpa pengawasan ketat terhadap praktik eksploitasi yang masih berlangsung.Lanskap karst Maros-Pangkep yang sebelumnya terancam oleh aktivitas ekstraktif kini dipromosikan secara agresif sebagai destinasi ekowisata.Perlindungan kawasan karst dan pengendalian daya dukung menjadi syarat utama pengelolaan. Namun, yang menjadi masalah adalah penerapan ini belum konsisten.Data dari Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan mengonfirmasi bahwa meski sektor pariwisata tumbuh, tantangan lingkungan di Sulawesi Selatan tahun 2024 tetap besar di mana tutupan lahan hutan mengalami dinamika yang tetap perlu diawasi dengan ketat demi menjaga ekosistem karst.Tanpa pengawasan yang ketat dan pelibatan masyarakat secara nyata, standar lingkungan berpotensi berubah menjadi praktik "greenwashing". Narasi keberlanjutan pun terjebak menjadi legalitas baru bagi eksploitasi alam, terutama ketika target kunjungan lebih diutamakan dibandingkan batas ekologis.Partisipasi Masyarakat Lokal yang TerbatasMaros Pangkep Geopark. Foto: ANTARASalah satu kriteria utama dalam pariwisata berkelanjutan adalah partisipasi masyarakat lokal. Namun, dalam beberapa kasus, partisipasi ini hanya bersifat formalitas.Masyarakat lokal sering kali hanya sebatas pada peran teknis, seperti pemandu wisata, pengrajin suvenir, atau pelaku UMKM. Mereka kerap dimarginalkan dalam pengambilan keputusan strategis mengenai pengelolaan ruang hidup mereka sendiri.Standar global sering kali mengabaikan pengetahuan lokal dan cara-cara tradisional masyarakat dalam menjaga alam. Hal ini tecermin dari ketimpangan sosial-ekonomi di sekitar kawasan Geopark Maros–Pangkep.Data Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan bahwa status pembangunan desa di sekitar kawasan belum merata meskipun berada di lingkar utama destinasi pariwisata internasional. Situasi ini menegaskan adanya jarak antara aktor yang memiliki modal dan akses kebijakan dengan komunitas lokal yang seharusnya menjadi subjek utama pembangunan.Janji Ekonomi yang Tidak MerataStatus UNESCO sering dihubungkan dengan peningkatan kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi daerah. Data BPS Kabupaten Maros menunjukkan bahwa jumlah kunjungan wisata ke destinasi unggulan, seperti Bantimurung, terus meningkat.Wisatawan melintas di area desa wisata Rammang-Rammang yang berada dalam kawasan Geopark Maros-Pangkep di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (19/6/2022). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTONamun, pertumbuhan tersebut belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa penyangga. Angka kemiskinan di Kabupaten Maros pada 2024 masih berada di kisaran 9,43 persen (BPS Maros, 2024).Manfaat ekonomi tersebut tidak tersalurkan secara merata. Pelaku usaha kecil menghadapi keterbatasan akses modal, pasar, dan juga sertifikasi yang justru dipersyaratkan oleh standar global itu sendiri. Data statistik kunjungan kemudian dijadikan alat legitimasi kebijakan, meskipun tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitaran wilayah Geopark Maros-Pangkep.Kasus Geopark Maros-Pangkep ini memperlihatkan bahwa pariwisata berkelanjutan bukan hanya sekadar persoalan teknis, melainkan juga sebuah persoalan politik. Standar global membawa manfaat berupa legitimasi visibilitas internasional, tetapi juga berpotensi menciptakan ketergantungan dan ketimpangan jika diterapkan tanpa konteks lokal.Pemerintah perlu bersikap selektif dalam mengadopsi standar internasional dengan menempatkan kepentingan ekologis dan sosial masyarakat sebagai titik tolak utama. Partisipasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator semata, tetapi harus memberi ruang bagi masyarakat dalam menentukan masa depan wilayahnya sendiri.Tanpa hal itu, pariwisata berkelanjutan hanya akan menjadi slogan global yang hidup hanya di laporan dan panggung internasional, sementara maknanya justru hilang di ruang hidup masyarakat lokal.