KPK Sudah Jerat Tersangka Terkait OTT Wali Kota Madiun

Wait 5 sec.

Juri Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan kasus pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKPK telah menjerat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara."Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (20/1)."Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," tambah dia.Budi belum merinci total tersangka yang dijerat, termasuk identitasnya. Dia hanya menjelaskan, para pihak yang dijerat tersangka masih menjalani pemeriksaan."Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.Wali Kota Madiun Maidi (kedua kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTODalam operasi senyap ini, KPK mengamankan 15 orang. Sebanyak 9 di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi. Para pihak tersebut diamankan terkait kasus dugaan suap fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun.KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiahUsai di-OTT, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/1) sekitar pukul 22.34 WIB bersama delapan orang lainnya. Maidi mengenakan jaket berwarna biru.Kepada wartawan, Maidi mengatakan kondisinya dalam keadaan baik. Ia bahkan mengaku tidak akan lelah membangun Kota Madiun.“(Kabar) baik,” kata Maidi di lokasi.“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” lanjutnya.