OJK Ikut Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun, Ini Poin Lengkapnya

Wait 5 sec.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong dana pensiun yang kuat, tumbuh dan berdaya saing dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 Tahun 2025.