Gugat Perdata 6 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatera, Menteri LH: Negara Tak Boleh Diam

Wait 5 sec.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menggugat secara perdata 6 perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup masif di Provinsi Sumatera Utara.