Bangkrutnya Visi Ekologi di Balik Tumpukan Sampah

Wait 5 sec.

Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan, Sebuah Bukti Bahwa Kota-kota Besar Gagal Mengelola, Namun Berlomba Memoles Citra Kota Dengan Narasi “Smart City”. (Ilustrasi dibuat AI)Darurat sampah adalah gejala dari ideologi pembangunan yang timpang. Ia lahir dari cara negara-melalui pemerintah daerah-mendefinisikan kemajuan secara sempit: beton bertambah, investasi datang, dan statistik pertumbuhan dipuja sebagai tolok ukur utama keberhasilan. Dalam kerangka berpikir semacam ini, sampah tidak pernah ditempatkan sebagai bagian inheren dari proses pembangunan, melainkan sebagai residu yang bisa disingkirkan, dipindahkan, atau dibebankan kepada wilayah lain. Ketika tumpukan limbah akhirnya meluber ke ruang publik, yang runtuh bukan hanya sistem pengelolaan kota, melainkan juga klaim moral kepemimpinan publik sebagai penjaga martabat ekologis warganya.Status “Darurat Sampah” yang kini mengepung berbagai wilayah di Indonesia tidak lagi bisa dibaca sebagai krisis teknis operasional belaka. Ia merupakan manifestasi dari kebangkrutan visi kepemimpinan daerah dalam memitigasi risiko urban secara berkelanjutan. Tumpukan sampah yang meluber di jalan-jalan protokol hingga pasar di Tangerang Selatan dan Bandung Raya menjadi potret telanjang bagaimana pembangunan fisik yang megah kerap berdiri di atas fondasi ekologi yang rapuh.Paradoks Modernitas dan Kegagalan VisiKita sedang menyaksikan paradoks pembangunan. Di satu sisi, kepala daerah berlomba memoles citra kota dengan narasi “Smart City” demi menarik investasi. Namun di sisi lain, infrastruktur dasar seperti pengelolaan sampah dibiarkan menggunakan metode abad pertengahan: kumpul, angkut, dan buang. Dalam teori Hierarki Pengelolaan Sampah, metode disposal-pembuangan ke tempat pemrosesan akhir-seharusnya menjadi opsi terakhir (last resort), bukan strategi utama.Di Tangerang Selatan, misalnya, pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan keberanian politik untuk mentransformasi sistem. Dengan produksi sampah mencapai sekitar 1.000 ton per hari, pengelolaan masih bertumpu pada TPA Cipeucang yang telah lama berada dalam kondisi kronis. Dalam situasi seperti ini, krisis bukanlah kemungkinan, melainkan keniscayaan. Sampah terus diperlakukan sebagai eksternalitas pembangunan-sesuatu yang bisa “dibuang ke halaman tetangga”-bukan sebagai bagian integral dari sistem perkotaan.Ketika Prioritas Menentukan Arah KotaKegagalan pengelolaan sampah di banyak daerah menjadi semakin terang ketika dikontraskan dengan wilayah lain yang secara sadar menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas kebijakan. Surabaya, misalnya, menunjukkan bahwa pilihan politik yang tepat mampu mengubah persoalan sampah dari beban menjadi sumber nilai melalui penguatan bank sampah dan pemanfaatan teknologi waste-to-energy. Di tingkat global, pembelajaran serupa dapat ditarik dari Kitakyushu, sebuah kota industri yang pernah terpuruk oleh limbah, namun berhasil bertransformasi lewat konsep Eco-Town. Dalam model ini, limbah tidak diposisikan sebagai akhir dari siklus produksi, melainkan sebagai bahan baku bagi industri lain-sebuah praktik konkret Circular Economy (ekonomi sirkular), bukan sekadar slogan kebijakan.Perbandingan tersebut menegaskan bahwa krisis sampah bukan persoalan ketiadaan dana atau teknologi, melainkan persoalan pilihan dan keberanian politik. Terlalu sering, pembangunan diarahkan pada proyek-proyek fisik yang kasat mata dan mudah dipamerkan, sementara investasi sanitasi yang dampaknya jangka panjang justru diabaikan. Padahal, dalam kerangka teori Urban Metabolism, kota yang sehat hanya mungkin bertahan jika mampu mengelola arus masuk dan keluar-energi, material, serta limbah-secara seimbang. Ketika dimensi “output” ini diacuhkan, degradasi dan toksisitas lingkungan tidak lagi bersifat kemungkinan, melainkan kepastian yang menunggu waktu.Ketidakadilan Lingkungan dan Agresi SampahDarurat sampah juga membuka tabir ketidakadilan lingkungan yang selama ini kerap disamarkan. Daerah yang gagal mengelola sampahnya cenderung melakukan “agresi lingkungan” dengan memindahkan residu ke wilayah lain. Warga di daerah penerima dipaksa menanggung polusi air lindi, bau menyengat, serta penurunan kualitas kesehatan, sementara daerah pengirim tetap menikmati surplus pajak dan pertumbuhan ekonomi. Kompensasi yang diberikan sering kali tidak sebanding dengan degradasi kualitas hidup yang harus ditanggung warga terdampak.Menuju Akuntabilitas EkologiKarena itu, respons ke depan harus bersifat sistemik dan tegas. Pertama, pemerintah pusat perlu berani menerapkan sanksi keras, termasuk moratorium izin pembangunan properti baru bagi daerah yang tidak memiliki kemandirian pengelolaan sampah. Tidak boleh ada kota yang terus menambah gedung dan kawasan baru, sementara residu perkotaannya masih membebani wilayah lain.Kedua, desentralisasi pengelolaan sampah hingga tingkat kecamatan adalah keniscayaan. Sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya. Ketergantungan pada satu titik tempat pemrosesan akhir raksasa bukan hanya tidak berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan kegagalan memahami risiko ekologis jangka panjang.Darurat sampah, pada akhirnya, bukan sekadar persoalan kebersihan kota, melainkan cermin dari krisis ideologis pembangunan kita. Selama kemajuan dimaknai sebagai ekspansi fisik tanpa tanggung jawab ekologis, sampah akan selalu menjadi bayangan gelap modernitas. Kita tidak kekurangan teknologi, bahkan tidak kekurangan anggaran. Yang benar-benar langka adalah pemimpin yang memiliki martabat ideologis untuk mengakui bahwa mengelola residu kota sama pentingnya dengan membangun menara kemajuan. Tanpa koreksi mendasar itu, seluruh narasi kemajuan akan terus berdiri rapuh, di atas tumpukan limbah yang kita wariskan ke masa depan.