2 Warga Depok Motornya Dicuri, Cari Sendiri di Fb, lalu Tangkap 2 Pelaku

Wait 5 sec.

Salah satu pelaku pencurian motor di Depok, saat digiring polisi. Dok: IstimewaDua pelaku pencurian sepeda motor, berinisial JWA dan D, ditangkap warga pada Kamis malam (15/1). Keduanya mencoba menjual motor hasil curian melalui media sosial Facebook, namun aksinya digagalkan oleh korban yang menyamar sebagai pembeli.Korban pencurian berinisial MSA bersama tetangganya kehilangan dua sepeda motor, yakni Honda Genio dan Honda BeAT Street, di Jalan H. Dul RT 07/05, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, Sabtu (10/1).Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, tim Reskrim dan Opsnal langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan para pelaku yang telah lebih dulu ditangkap warga.“Dua korban dibantu teman-temannya mencari informasi keberadaan motor miliknya melalui media sosial Facebook. Ternyata pelaku membuat iklan penjualan motor curian di grup Facebook,” ujar Made.Pura-pura Jadi PembeliKorban yang mengenali motor miliknya kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan membuat janji dengan pelaku untuk melihat motor tersebut.“Korban dan pelaku curanmor yang sudah sepakat bertemu akhirnya berhasil diamankan oleh korban dan teman-temannya di Jalan Pala Bali, samping Bidan Triavina, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok,” jelas Made.Cari Pelaku KeduaSetelah pelaku pertama diamankan, korban bersama warga kemudian mencari pelaku kedua di lokasi berbeda berdasarkan keterangan pelaku pertama.“Selanjutnya, korban dan teman-temannya menelusuri keberadaan pelaku kedua berdasarkan informasi dari pelaku pertama. Pelaku kedua berhasil diamankan di wilayah Pabuaran, Bojonggede, dan mengakui perbuatannya,” tambah Made.Saat ini, Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.