[img]https://dl.kaskus.id/i1.wp.com/risetcdn.jatimtimes.com/images/2026/01/16/4125759b6bb4.jpg?q=100&resize=400,225[/img]Pemerintah menyebut belum mampu menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggratiskan pendidikan SD dan SMP, termasuk sekolah swasta. Alasannya klasik, karena anggaran tak mencukupi.Namun, di saat yang sama, data APBN 2026 justru menunjukkan angka yang kontras. Dana yang dibutuhkan untuk membebaskan biaya sekolah dasar dan menengah pertama, baik neger...selengkapnya