Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOKomisi XI DPR RI menyoroti kucuran dana sebesar Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai akan menjadi beban terhadap perbankan. Kabar ini menjadi salah satu berita populer sepanjang Rabu (17/9).Selain itu, terdapat juga kabar mengenai pemerintah yang telah memastikan produk udang Indonesia aman dikonsumsi dan bebas dari cemaran radioaktif. Berikut ringkasannya:DPR Soroti Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke PerbankanWakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai bahwa kucuran Rp 200 triliun untuk himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI bisa menjadi beban. Hal tersebut dikarenakan terdapat kredit nganggur pada kisaran Rp 2.304 triliun per Juni 2025.“Tambah Rp 200 (triliun) kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun malah bikin beban karena tadi saya diskusi sama Pak Ketua Rp 200 triliun ini berasal dari SAL,” ucap Dolfie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (18/9).Dolfie pun menyoroti limpahan dana tersebut yang berpotensi tidak bisa diimplementasikan dengan baik melalui penyaluran kredit, meski likuiditas perbankan meningkat.Ia mengakui bahwa pertumbuhan kredit memang mulai turun sejak tahun 2024. Oleh karena itu, Dolfie menyatakan bahwa sebaiknya OJK bisa menganalisis faktor penurunan tersebut karena penurunan kredit sudah berlangsung cukup lama.Produk Udang Indonesia Bebas RadioaktifIlustrasi udang beku. Foto: ShutterstockKepastian mengenai produk udang Indonesia yang bebas dari radioaktif Cesium-137 atau Cs-137 diperoleh setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium dan tidak menemukan kandungan Cs-137 pada udang beku yang sempat ditolak Amerika Serikat tersebut.Hal itu juga diperkuat dengan terbitnya Sertifikat Pelepasan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) pada Selasa (16/9).Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Khrisna Hasibuan, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah penanganan secara cepat, terukur, dan transparan terkait kasus penolakan produk udang Indonesia di Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung cemaran radioaktif Cs-137.“Pemerintah memastikan penanganan cepat, terukur, dan transparan atas kasus penolakan produk udang Indonesia di Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137), dengan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan melibatkan para menteri terkait,” ujarnya di Kantor Kemenko Bidang Pangan, dikutip Kamis (18/9).Satgas itu diberi mandat untuk menyinerjikan upaya pencegahan, pengendalian, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan dari ancaman radioaktif, sekaligus menjaga daya saing ekspor produk perikanan Indonesia di pasar global.Adapun kasus ini berawal pada 2 September 2025, ketika 18 kontainer udang milik PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) ditolak saat diekspor ke Amerika Serikat.