Duta Besar Achsanul Habib dalam debat di Dewan HAM PBB. (Sumber: PTRI Jenewa)JAKARTA - Indonesia meminta komunitas internasional menindak tegas Israel, menyusul serangan negara itu terhadap Qatar pada pekan lalu, saat mengikuti debat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Atas permintaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gulf Cooperation Council (GCC), Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss menggelar Urgent Debate untuk membahas serangan Israel yang menyasar petinggi Hamas di Doha, Qatar pada 9 September lalu.Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Türk dalam pembukaan debat merujuk serangan Israel terhadap para negosiator di Doha sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, serangan terhadap perdamaian dan keamanan kawasan.Turk dalam kesempatan tersebut juga menggemakan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres yang mengecam serangan tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Qatar.Dalam Debat Darurat ini, Indonesia diwakili oleh Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa Duta Besar Achsanul Habib. Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia menegaskan serangan terhadap Qatar yang berperan sebagai mediator merupakan pengkhianatan terhadap proses perdamaian, serta pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan hukum HAM internasional.Dubes Habib menekankan, aksi militer semacam ini telah merusak kepercayaan, menghancurkan harapan perdamaian di Gaza dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban."Komunitas internasional harus bertindak tegas," tegas Dubes Habib dalam keterangan PTRI Jenewa, Selasa 16 September malam.Dalam kesempatan tersebut Indonesia juga menekankan, perdamaian abadi di Timur Tengah tidak akan tercapai tanpa solusi dua negara (Two-State Solution), menyatakan dukungan penuh kepadaQatar, Palestina, serta seluruh negara yang membela keadilan, kedaulatan dan nilai-nilai kemanusiaan.Tingginya partisipasi negara anggota Dewan HAM PBB, negara pengamat, serta LSM internasional, dengan tercatat 93 pernyataan nasional dari negara anggota PBB dan 12 dari LSM internasional, menunjukkan besarnya perhatian masyarakat internasional terhadap pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel, sekaligus komitmen untuk mengakhiri impunitas Israel.