Peneliti GREAT Institute: Penempatan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di Bank Umum Sah & Konstitusional

Wait 5 sec.

JPNN.com - Pernyataan ekonom senior sekaligus komisaris Bank Negara Indonesia (BNI) Prof. Didik J. Rachbini yang menyebut penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di bank umum melanggar konstitusi dan undang-undang, dinilai tidak tepat.