MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Pemohon Keliru Memahami Data DPT

Wait 5 sec.

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma.