Sejarah Baru: Inggris, Kanada, dan Australia Akui Palestina, Disebut Keputusan Berani

Wait 5 sec.

Ilustrasi bendera Palestina dan Uni Eropa. (Twitter/@AmalJadou7)JAKARTA - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, Australia, dan sejumlah negara lain yang mengakui Negara Palestina. Langkah tersebut dinilai sebagai keputusan berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional. Dalam keterangan pers, Minggu malam, Kemlu Palestina menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada negara-negara itu. Mereka menegaskan kesiapan Pemerintah Palestina untuk membangun “hubungan yang paling kuat dan paling tulus” dengan negara-negara tersebut di semua tingkatan. “Keputusan ini berakar dari komitmen negara-negara itu untuk mengakhiri pendudukan dan mencapai perdamaian, serta menjamin keamanan, stabilitas, dan kemakmuran bagi kawasan dan dunia,” demikian pernyataan Kemlu Palestina dikutip dari Antara, Minggu, 21 September.  Menurut mereka, pengakuan negara-negara Barat itu juga menjadi pengakuan atas hak-hak rakyat Palestina yang adil dan sah. Langkah tersebut diyakini melindungi solusi dua negara dari ancaman kejahatan pendudukan berkelanjutan, termasuk genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi. Kemlu Palestina juga menilai pengakuan ini memberi momentum tambahan bagi upaya regional dan internasional yang dipimpin Arab Saudi dan Prancis untuk mengimplementasikan “Deklarasi New York”. Deklarasi itu bertujuan menyelesaikan konflik melalui cara politik dan negosiasi, serta memulihkan penghormatan terhadap hukum internasional dan legitimasi global. Dalam pernyataannya, Palestina mendesak negara-negara yang belum mengakui kedaulatan Palestina, khususnya Amerika Serikat, untuk mengambil inisiatif yang sama. Mereka meminta negara-negara tersebut berdiri di “sisi sejarah yang benar” demi menghapus ketidakadilan terhadap rakyat Palestina dan mendukung hak penentuan nasib sendiri sebagaimana bangsa-bangsa lain di dunia.  Kemlu Palestina menekankan bahwa penghentian segera perang Israel terhadap rakyat Palestina dalam segala bentuknya merupakan pendekatan tepat untuk mencapai ketenangan, membangun kepercayaan, dan memulihkan cakrawala politik bagi penyelesaian konflik.