Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa kesimpulan tim ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membuktikan Israel melakukan genosida di Jalur Gaza menjadi momentum penting bagi dunia untuk menuntut akuntabilitas Israel.Artikel Kemlu RI Tegaskan Putusan PBB soal Genosida Gaza Harus Diikuti Tindakan Hukum pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.