Kota Ini Batasi Penggunaan Gadget untuk Seluruh Warganya Maksimal Dua Jam Sehari

Wait 5 sec.

Ilustrasi. (Unsplash/Mathias Reding)JAKARTA - Dewan kota di Jepang bagian tengah pada Hari Senin mengesahkan peraturan yang merekomendasikan semua penduduk untuk membatasi penggunaan ponsel pintar, konsol gim video, dan perangkat digital lainnya hingga dua jam sehari di luar jam kerja dan sekolah, meskipun tidak akan ada sanksi.Peraturan yang diberlakukan di Kota Toyoake, Prefektur Aichi, ini muncul di tengah kekhawatiran akan dampak paparan teknologi yang berlebihan dan diyakini sebagai yang pertama di Jepang.Rencananya, peraturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang.Wali Kota Toyoake Masafumi Kouki mengatakan kepada Kyodo News, pemerintah kota menetapkan batas waktu penggunaan ponsel pintar dalam peraturan tersebut berdasarkan pedoman tidur sehat dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, dengan menghitung rata-rata waktu penggunaan pada hari kerja selama dua jam dan menyimpulkan bahwa melebihi batas tersebut dapat mengakibatkan kurang tidur, seperti dikutip 22 September.Meskipun mengakui pentingnya ponsel pintar, tablet, dan perangkat digital lainnya, peraturan tersebut memperingatkan penggunaan streaming video yang berlebihan dapat berdampak buruk, termasuk kurang tidur dan berkurangnya interaksi keluarga.Peraturan tersebut mengimbau anak-anak sekolah dasar untuk tidak menggunakan ponsel pintar setelah pukul 21.00. dan siswa SMP ke atas untuk melakukannya setelah pukul 22.00, dengan menyatakan bahwa "tidur yang cukup sangat penting untuk pertumbuhan fisik dan mental" bagi semua anak di bawah usia 18 tahun.Peraturan tersebut juga mendesak wali untuk menetapkan aturan penggunaan perangkat di rumah, dan pemerintah kota berjanji untuk membangun sistem yang menerima konsultasi dari orang tua.