Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTOKPK mewanti-wanti kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengucurkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.Asep menekankan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) mesti menjadi peringatan bagi perbankan dalam pengelolaan penyaluran kredit."Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp 200 T dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," kata Asep kepada wartawan.Asep menilai, kebijakan pemberian suntikan likuiditas itu memang bisa berdampak pada perekonomian masyarakat. Namun, ia juga mewanti-wanti potensi korupsi yang terjadi, seperti dalam kasus di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)."Tentunya itu [suntikan dana Rp 200 triliun] akan menjadikan perekonomian mikro kita menjadi bergairah, dan bank-bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian kita bisa berjalan," ucap dia."Tetapi, sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif," imbuhnya.Lebih lanjut, Asep juga menekankan bahwa kebijakan pemberian suntikan dana besar tersebut menjadi tantangan bagi KPK dalam melakukan pengawasan dan monitoring."Jadi, adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp 200 T itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi," tutur Asep."Sehingga, stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," sambungnya.Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perbankan penerima suntikan likuiditas sebesar Rp 200 triliun harus berani menyalurkan kredit dengan bijak.Ia mengingatkan agar dana besar yang sudah digelontorkan tidak berujung menjadi kredit macet atau non-performing loan (NPL).Menurut Purbaya, perbankan tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan kondisi ekonomi yang belum kondusif. Baginya, regulator dan pelaku industri keuangan harus mengambil langkah berani agar perekonomian bergerak.“Kalau mereka kasih pinjaman nggak hati-hati jadi NPL, ya, harusnya mereka dipecat,” ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Selasa (16/9) lalu.Purbaya menjelaskan bahwa strategi fiskal yang ia jalankan merupakan pendekatan yang wajar. Ia menolak anggapan bahwa langkahnya terlalu agresif jika dibandingkan dengan pendahulunya.Bagi Purbaya, kebijakan fiskal seharusnya dijalankan sesuai rencana anggaran yang sudah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam belanja negara.“Ketika Anda punya, Anda sudah anggarkan, habisin. Kalau nggak berani nggak habisin, jangan didesain, jangan direncanakan,” tegasnya.