Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: Mery Handayani/VOI)JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal wacana peleburan Kementerian BUMN ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dia bilang, tak menutup kemungkinan peleburan tersebut terjadi. “Ditunggu pembahasannya. Ini baru mau dibahas,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September. Prasetyo menyebut, ada kemungkinan status Kementerian BUMN diturunkan seiring dengan fungsi operasional perusahaan pelat merah yang dialihkan ke Danantara. “Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” ujarnya. Kata Prasetyo, kepastian soal itu akan ditentukan lewat pembahasan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bersama Komisi VI DPR RI. “Nanti tunggu. Tunggu kita pembahasannya,” ucapnya. Sebelumnya, pemerhati BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengatakan wacana peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Indonesia mungkin saja bisa terjadi. Mengingat bahwa fungsi utama Kementerian BUMN, dalam hal ini pengelolaan BUMN sudah diambil alih Danantara. Berdasarkan Undang-Undang (UU) BUMN, sambung Herry, perusahaan pelat merah sudah bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, tetapi sebagai lembaga privat. Hal ini tercantum dalam UU BUMN Angka 25, pasal 4A ayat (5). “Dengan demikian, yang berlaku pada aturan BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya. Untuk itu, regulasi dari Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi,” katanya kepada VOI, Kamis, 18 September. Menurut Herry, praktik terbaik di negara tetangga juga menunjukkan hal serupa. Seperti Singapura yang memiliki Temasek dan Malaysia dengan Khazanah, merupakan sovereign wealth fund (SWF) unggulan. Kedua negara tersebut tidak memiliki Kementerian BUMN. “Apalagi sebagai praktik terbaik, di Singapura yang memiliki SWF bagus seperti Temasek, karena berkontribusi besar bagi penerimaan negara, juga tidak memerlukan Kementerian BUMN. Begitu pun dengan Malaysia yang punya Khazanah, SWF dengan kinerja yang baik,” katanya.Karena itu, kata Herry, tidak ada hambatan bagi Presiden Prabowo untuk membubarkan Kementerian BUMN. Apalagi, lanjut dia, kementerian tersebut juga nyaris telah kehilangan fungsi. “Cukup, yang jadi pedoman pengelolaan BUMN berasal dari Danantara maupun dari otoritas lainnya seperti BI maupun OJK atau otoritas lain,” katanya.