Kementerian PKP: Sudah Ada 3 Lahan Sitaan Kejagung yang Siap Jadi Perumahan

Wait 5 sec.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparanKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) mencatat saat ini sudah ada 3 lahan sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang siap digunakan untuk perumahan. Lahan tersebut merupakan bagian dari 1.000 hektare lahan sitaan Kejagung dari koruptor.Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menuturkan tiga lahan tersebut sampai saat ini sudah inkrah dan tidak memiliki permasalahan lagi."Sudah ada tiga yang kita pandang cukup signifikan, dari lokasinya, dari luasnya," kata Heri saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).Ketiga lahan tersebut tersebar di Maja, Kabupaten Lebak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan Rumpin, Bogor. Meski begitu, Heri tidak menjelaskan total luas dari masing-masing lahan tersebut.“Tanahnya strategis, itu hektaran luasnya. Bagus-bagus, ya mudah-mudahan itu bisa terealisasi (dibangun perumahan),” ujar Heri.Heri menuturkan tidak mudah merealisasikan lahan sitaan tersebut dijadikan perumahan. Meski begitu, ia memastikan pihaknya dan Kejagung akan tetap berupaya memaksimalkan proses tersebut. Foto udara deretan rumah pascapembangunan di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (23/11/2024). Foto: Andry Denisah/ANTARA FOTO“Tapi sampai sekarang kita masih berproses. Tidak gampang dari tanah sitaan, diserahkan kepada negara, kemudian dimanfaatkan,” tutur Heri.Sebelumnya, Menteri Perumahan PKP Maruarar Sirait atau Ara berharap agar proses penyerahan tanah sitaan Kejagung ini tidak mengalami hambatan birokrasi yang dapat memperlambat pelaksanaannya. Menurutnya, laporan terkait penyitaan tanah tersebut sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan kini tinggal menunggu proses lebih lanjut.