Tiara Angelina Saraswati. Foto: Dok. IstimewaAlvi Maulana (25 tahun), pria pemutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), memasukkan potongan tubuh Tiara di jok motornya sebelum membuangnya di kawasan Pacet, Mojokerto. Hal ini terungkap saat rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Mojokerto di kos Alvi-Tiara (mereka tinggal bersama) di Jalan Lidah Wetan, Surabaya, Rabu (17/9).Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan Alvi membunuh dan memutilasi Tiara pada tanggal 31 Agustus 2025 dini hari dan membuang potongan tubuh di Pacet, Mojokerto, malam harinya."Pada pada pukul 2 dini hari. Kemudian pelaku melakukan mutilasi itu kurang lebih sekitar 2 jam. 2 jam lebih itu baru dia kumpulkan (potongan) kemudian dia langsung melakukan pembersihan area TKP, baru malam harinya dia lakukan pembuangan barang bukti tersebut di Pacet," ujar Fauzy kepada wartawan di lokasi, Rabu (17/9).Polisi menggelar rekonstruksi kasus Alvi Maulana memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, Rabu (17/9/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanSebelum dibuang ke Pacet, kata Fauzy, sejumlah potongan tubuh korban itu dimasukkan ke dalam tas dan kantong plastik kemudian disimpan di jok motornya."Pelaku membawa potongan bagian yang akan dibawa di Pacet kemudian menyimpannya di dalam jok. (Potongan tubuh korban dimasukkan di) satu tas berwarna merah kemudian dua kantong plastik," ucapnya.Warga menonton rekonstruksi kasus Alvi Maulana memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, Rabu (17/9/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanIa menambahkan, sejumlah potongan tubuh lainnya termasuk tulang belulang hingga kepala, dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disimpan di belakang laci lemari kosnya."Setelah dipotong-potong itu disimpan di atas lantai dua. Di sana ada lemari kemudian disembunyikan di belakang laci. Itu yang disimpan adalah potongan daripada tulang," katanya."Tulang ini kan tubuh ini manusia ini dari kepala sampai kaki kan banyak tulang," tambahnya.