Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi tahanan tersangka demo rusuh di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/9/2025). Foto: Dok. IstimewaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan tidak perlunya dibentuk Tim Gabungan Pengumpulan Fakta (TGPF) untuk mengusut dalang kericuhan pada demonstrasi Agustus lalu."Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu, tidak perlu dibentuk," kata Yusril usai menghadiri pelantikan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).Yusril menuturkan, pada saat Gerakan Nurani Bangsa menemui Prabowo di Istana, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa usulan pembentukan TGPF adalah hal yang bagus."Tapi tadi saya sudah mendapatkan penegasan dari beliau bahwa pemerintah tidak perlu membentuk TGPF itu," ucap Yusril.Terkait pembentukan tim investigasi oleh 6 Lembaga Negara yang terkait masalah HAM, Yusril mengatakan, Prabowo mempersilakan mereka untuk menyelidiki fakta lapangan."Maka Presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan 6 lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," pungkas dia.