Pesan KDM ke Geng Motor: Jangan Kriminal di Jabar, Anda Tidak Akan Bisa Lari

Wait 5 sec.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan sambutan pada Peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan "Imah Merenah, Hirup Tumaninah", serta Sosialisasi KUR Perumahan di Sabuga, Kota Bandung, Kamis (18/9/2025). Foto: Biro Adpim JabarTiga anggota geng motor di Jawa Barat (Jabar) menganiaya dua orang yang merupakan adik-kakak (laki-laki dan perempuan).Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cipatik-Soreang, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu sore, 7 September 2025.Awalnya para anggota geng motor yang mengendarai tiga motor itu berulah di jalan: Ugal-ugalan, jumping. Motor pelaku pun mengenai mobil Daihatsu Granmax korban.Korban menegur, tapi para anggota geng motor ini tidak terima lalu menganiaya dan merusak mobil korban.Korban pun membuat video meminta tolong, yang kemudian video tersebut disambut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap."Saya mengucapkan terima kasih buat Pak Kapolda dan seluruh jajaran dengan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh anak-anak muda jalanan," ujar Dedi, dikutip pada Selasa (23/9).Dedi pun memberi pesan untuk pelaku kriminal:"Dan saya ingatkan pada siapa pun, jangan berlaku kriminal di Jawa Barat karena anda tidak akan pernah bisa lari," kata gubernur yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi itu.Pada Senin (7/9), Polres Cimahi menggelar konferensi pers penangkapan pelaku.Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menuturkan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (22/9) pukul 00.30 WIB.Tiga pelaku itu, yang bernama Satria Permana Sidik (23 tahun), Muhammad Rizqi (18), dan Rizza Aryo Hidayat (21), ternyata mabuk saat peristiwa itu terjadi.Mereka kini mendekam di bui sebagai pelanggar Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.