Wali Kota Prabumulih, Arlan (Diah Ayu/VOI)JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek keseluruhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan yang sedang disorot. Mobil yang diduga dipakai anaknya ke sekolah hingga menimbulkan polemik juga ditelusuri kepemilikannya.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepastian ini saat disinggung soal jenis kendaraan yang dicatatkan Arlan dalam laporan kekayaannya. Diketahui, dia hanya melaporkan kepemilikan Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4x2) M/T; empat unit Hino FM8JW1A-EGJ; Hino FM8J61D-EGJ Tronton (6x4); Mitsubishi Triton 2.4L DC Exceed (4x4) M/T; dan Mitsubishi Triton 2.4L DC GLS (4x4) M/T.“Hal itu (mobil yang diduga dibawa anak Arlan, red) nanti kami akan cek,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa, 23 September.“Apakah kendaraan yang digunakan yang kemudian viral di media milik yang bersangkutan ataupun milik anak ataupun milik keluarganya yang masih menjadi tanggungan,” sambung dia.Budi bilang kendaraan milik anak penyelenggara negara yang masih dalam tanggungan harusnya masuk dalam laporan. Sehingga, pengecekan menyeluruh bakal dilakukan.“Nanti kami akan cek seperti apa kepatuhannya. Karena patuh dalam LHKPN tidak hanya soal waktu tapi juga soal kebenaran dan kelengkapan aset ataupun harta yang dilaporkan dalam LHKPN,” tegasnya.Arlan diketahui melaporkan kekayaannya saat masih menjadi calon wali kota Prabumulih berdasarkan laman e-LHKPN. Hartanya mencapai Rp19.002.737.046 tapi berutang Rp2 miliar sehingga menjadi Rp17.002.737.046.Selain kendaraan, Arlan tercatat punya aset 18 tanah dan bangunan dengan nilai Rp5.871.750.000.Kemudian Arlan juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp202.000.000 dan kas setara kas senilai Rp8.007.987.046.Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Prabumulih Arlan disorot gara-gara mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah yang menegur anaknya setelah membawa mobil ke sekolah. Keputusan ini belakangan dibatalkan dan dia sudah meminta maaf.Hanya saja, kontroversi ini terlanjur membuat kegaduhan dan Arlan akhirnya mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia kemudian menyampaikan permintaan maaf.“Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan terkhususnya masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini. Dan ini membuat satu hikmah bagi saya dan mempelajari bagi saya,” kata Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 18 September."Tanpa adanya kejadian ini, ini membuat saya tidak bisa mengontrol diri. Dengan adanya kejadian ini, saya ambil satu hikmahnya," ucap dia.